Berita

POLRESTABES Bandung : “Stop Menggunakan Knalpot Bising”

Sosialisasi Polrestabes Bandung di SMAN 4 Bandung

Bandung, 24 Januari 2022 — Dalam mengantisipasi terjadinya pelanggaran pengendara sepeda bermotor menggunakan knalpot bising, Polrestabes Bandung melaksanakan sosialisasi kepada para pelajar di SMAN 4 Bandung. Tidak hanya informasi terkait penggunaan knalpot bising, tetapi disampaikan juga terkait aturan berkendara sesuai undang-undang yang berlaku. Salah satunya disampaikan bahwa pengendara bermotor yang sesuai dengan undang-undang adalah pengendara yang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Dengan disampaikannya informasi tersebut, para pelajar di kota Bandung khususnya pelajar SMAN 4 Bandung tidak melanggar aturan lalu lintas.