SMAN 4 Bandung Deklarasi Sekolah Ramah Anak
BANDUNG, DISDIK JABAR — Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Bandung mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak (SRA), ditandai dengan penandatanganan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII, Endang Susilastuti dan pengucapan ikrar oleh warga sekolah yang menjamin tempat ramah dan menyenangkan bagi seluruh siswa, Selasa (5/11/2019).
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII, Endang Susilastuti mengatakan, program pengembangan SRA merupakan upaya penjamin dan pemenuhan hak-hak hidup anak tanpa diskriminasi, kepentingan serta bentuk penghargaan terhadap anak. “SMAN 4 Bandung sudah memenuhi hal tersebut sehingga berhak mendeklarasikan SRA. Hal ini terlihat dari lingkungan yang bersih, anak-anak sehat, aman, dan asri sesuai konsep SRA,” tutur Endang di Halaman SMAN 4 Bandung, Jln. Gardujati 20, Kota Bandung.
Seperti yang tercantum dalam Pasal 4 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak bahwa anak mempunyai hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Endang berharap, dengan adanya sekolah ramah anak ini tidak ada lagi tindak kekerasan dan diskriminasi yang menyebabkan anak-anak murung dan tidak berkembang. Adapun prinsip-prinsip penyelenggaraan sekolah ramah anak yang harus diterapkan, di antaranya sekolah dituntut mampu menjadi media pembelajaran bagi siswa; tidak sekadar tempat belajar, tetapi juga wadah yang menyenangkan bagi anak.
Hal senada diungkapkan Kepala SMAN 4 Bandung, Andang Segara. Andang mengatakan, sekolahnya terus berusaha menciptakan kenyamanan bagi siswa sesuai prinsip SRA. “Kami sudah menerapkan prinsip-prinsip sekolah ramah anak dengan menyediakan wadah yang menyenangkan bagi anak. Hal tersebut sudah kita terapkan dalam pembelajaran,” ujarnya.
Andang menegaskan, SMAN 4 Bandung menolak dengan tegas setiap tindak kekerasan yang menimbulkan berbagai kesengsaraan atau penderitaan bagi siswa. Peserta didik adalah bagian dari masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi dirinya. Maka dari itu, harus dilindungi dengan baik.
“Kami sangat mendukung program SRA dan selalu menciptakan sekolah yang bersih, aman, rapi, indah, inklusif, sehat, asri, dan nyaman (BARIISAN). Kami juga mendukung lingkungan sekolah tanpa kekerasan dan diskriminasi,” tegasnya.***
Sumber : http://disdik.jabarprov.go.id